Wawasan Nusantara Indonesia Dan Pemahaman Yang Komprehensif
Pengertian Wawasan Nusantara dan Implementasinya
Nusantara yakni kata yang berasal dari akar kata 'nusa-antara' yakni pulau yang berjajar antara sabang hingga merauke. Wawasan Nusantara bermakna cara pandang insan Indonesia terhadap daerah dan warganya di seluruh daerah nusantara (tumpah darah Indonesia) , baik secara geografis maupun secara sosial , politik , ekonomi , aturan , keselamatan , dan pertahanan.
Sudah dipahami bahwa , Indonesia ialah negara kepulauan , negara yang berisikan ribuan pulau dan terpisah oleh laut. Jika menurut pengetahuan nusantara , bahari tidaklah memisahkan melainkan menghubungkan.
Dasar Pemikiran dan Sejarah Konsepsi Wawasan Nusantara
Yang menjadi dasar aliran pengembangan Wawasan Nusantara dari sisi falsasfah negara yakni Pancasila selaku ideologi bangsa. Dalam ideologi Pancasila , musyawarah mufakat ialah titik pengambilan keputusan tertinggi yang hasilnya mengakomodasi perbedaan. Dengan demikian , Pancasila selaku konsepsi dasar negara sudah meliputi keseluruhan daerah (secara geografis maupun secara psikologis) negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Dalam sejarahnya , namun jangan hingga terjebak pada romantisme nusantara masa kemudian , daerah nusantara pernah disatukan dalam satu kerajaan besar. Kerajaan besar yang pernah mengusai seluruh daerah nusantara yakni Majapahit dan Sriwijaya. Atas dasar sejarah ini , kita mengatahui bahwa nusantara yakni tempat yang sanggup disatukan di masa lampau. Saat masih alat komunikasi dan fasilitas transportasi sungguh terbatas. Apalagi kini , dengan memiliki pengetahuan nusantara yang berefek , bangsa Indonesia akan kian percaya bahwa Indonesia selaku negara kesatuan tidak sanggup digoyahkna.
Dalam sejarahnya , daerah Indonesia yang berisikan formasi pulau-pulau pernah terpecah-pecah dan 'terpisah'. Undang-undang pemerintah Belanda (ordonantie) tahun 1939 menyebutkan bahwa daerah bahari yang dimiliki yakni sejauh 3 mil dari garis pantai batas pasang-surut air laut. Dengan dasar aliran ini , daerah bahari Indonesia sungguh sempit , memungkinkan bahari di antara pulau jawa dan pulau kalimantan yakni daerah bahari Internasional. Ini yakni dasar aliran yang tidak berdasar pada pengetahuan nusantara.
Selanjutnya pada tahun 1957 , tepatnya pada 13 Desember 1957 , pemerintah Republik Indonesia memberitahu Deklarasi Juanda. Dalam deklarasi tersebut , disebutkan bahwa daerah bahari Indonesia yakni daerah diukur dari garis pantai pulau terluar Indonesia. Dengan demikian , tidak ada daerah Internasional yang ada di tengah daerah Indonesia. Batas daerah yang mulanya cuma 3 mil bahari , diperlebar menjadi 12 mil bahari dari garis pantai. Sementara itu , zona ekonomi ekslusif , dinyatakan sungguh lebar lagi yakni 200 mil laut. Dengan adanya deklarasi juanda ini , daerah Indonesia yang disebut nusantara tidak lagi terpecah-pecah , melainkan menjadi satu kesatuan yang utuh.
Wawasan Nusantara di Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi , pengembangan dan pemberdayaan penduduk Indonesia tidak cuma terpusat di daerah tertentu. Meskipun masih belum sepenuhnya merata , namun dengan adanya pengetahuan Nusantara maka pengembangan ekonomi juga dilaksanakan di seluruh daerah Indonesia dari Sabang-Merauke. Pengembangan ekonomi yang merata sanggup diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur dasar yang merata. Peningkatan mutu dan kuantitas serta susukan terhadap keperluan dasar manusia.
Kegiatan ekonomi juga mesti memperhatikan keperluan seluruh warga negara Inodnesia di seluruk wilayahnya.
Wawasan Nusantara di Bidang Hukum
Indoensia yakni negara aturan , namun dalam praktiknya , aturan ada yang ada di seluruh daerah nusantara juga dihormati , bahkan diakui keberadaannya oleh negara. Misalnya , dikala sudah terselesaikan secara budpekerti maupun secara kekeluargaan , aturan formal (hukum negara) tidak perlu dipaksakan. Misalnya , adanya aturan budpekerti tradisi yang menuntaskan pertentangan dengan tradisi bakar watu di Papua , suatu permasalahan , walaupun di dalamnya terdapat kendala aturan pidana , tidak perlu dilanjutkan prosesnya alasannya sudah diselesaikan.
Produk aturan Indonesia juga menghargai aturan budpekerti seluruh daerah nusantara dengan menghormati adanya tanah ulayat (tanah ada) dan perturan budpekerti yang mesti dipraktekkan (oleh para Pecalang di Bali , misalnya).
Wawasan Nusantara di Bidang Politik
Politik Indonesia menganut metode Demokrasi Pancasila yang Presidensial. Dalam metode politik Indonesia , satu warga negara memiliki satu hak suara. Tetapi tetap menghormati kearifan-kearifan setempat dari sabang hingga merauke. Misalnya , di Papua , di ujung timur daerah nusantara sumbangan hak bunyi boleh diwakili oleh kepala suku. Jika kepala suku menyeleksi opsi terhadap salah satu kandidat , misalnya , maka seluruh hak bunyi yang ada di suku tersebut dianggap sah untuk opsi kepala suku , tanpa mesti lewat proses pencoblosan.
Wawasan Nusantara di Bidang Pertahanan
Dalam Bidang pertahanan , pengetahuan Nusantara sudah mengirimkan pengertian bahwa , setiap jengkal daerah NKRI dari sabang hingga merauke akan tetap dipertahankan mati-matian oleh bangsa Indonesia. Hal ini sudah terbukti dari masa ke masa. Di masa pemerintahan Soekarno , ada pengembalian daerah Indonesia yang masih dikuasai oleh Belanda. Di zaman Soeharto , ada penyatuan daerah Timor Timur (sekarang Timor Leste) selaku upaya penyatuan daerah nusantara. Di masa Reformasi , wilayah-wilayah kedaulatan Republik Indonesia akan dipertahankan walaupun terjadi perkelahian dengan negara tetangga , perebutan daerah bahari dengan Malaysia dan Cina di Laut Cina Selatan misalnya.
Wawasan nusantara juga memungkinkan pengembangan metode pertahanan yang memperhatikan daerah Indonesia yang sungguh luas. Dengan demikian , pangkalan angkatan bersenjata Indonesia , baik angkatan darat , bahari , dan udara diposisikan di posisi yang merata dan sanggup mempertahankan keutuhan dan kedaulatan daerah NKRI dari upaya pelanggaran batas daerah oleh pihak asing. Baik pelanggaran oleh pihak militer aneh maupun pihak aneh yang lain.
Wawasan Nusantara di Bidang Sosial-Budaya
Secara sosial dan Budaya , masing-masing daerah di seluruh nusantara memiliki keberagaman yang sungguh mencolok. Dengan adanya pengetahuan nusantara , perbedaan-perbedaan tersebut bukan dianggap selaku daya pembeda , justru dianggap selaku suatu kekayaan yang luar biasa. Menjadai fasilitas wisata dan saling menghargai dengan cara pertukaran budaya. Orang Jakarta menuntut ilmu teri Aceh. Orang papua menuntut ilmu wacana ondel-ondel dan seterusnya.
Wawasan Nusantara di Bidang Pendidikan
Pendidikan di Indonesia juga mengerti keberagaman seluruh daerah Indonesia. Maka dari itu , dalam metode pendidikan Indonesia senantiasa ada Muatan Lokal yang sanggup diisi oleh masing-masing daerah dengan menyesuakan dengan keadaan masing-masing. Hal ini untuk mempertahankan keberagaman Indonesia yang juga sudah diakui oleh para perjaka pada 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Khususnya ikrar yang ketiga , "menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia". Pada 1928 sudah diakui secara implisit bahwa bangsa Indonesia yeng menempati seluruh daerah Nusatara memiliki bahasa yang sungguh bermacam-macam dan berbeda. Tidak untuk disamakan , namun untuk disatukan dengan bahasa yang serupa yakni bahasa Indonesia.
Demkian klarifikasi wacana Wawasan Nusantara. Semoga kita semua memiliki pengetahuan dan kecintaan terhadap seluruh daerah Indonesia.
Nusantara yakni kata yang berasal dari akar kata 'nusa-antara' yakni pulau yang berjajar antara sabang hingga merauke. Wawasan Nusantara bermakna cara pandang insan Indonesia terhadap daerah dan warganya di seluruh daerah nusantara (tumpah darah Indonesia) , baik secara geografis maupun secara sosial , politik , ekonomi , aturan , keselamatan , dan pertahanan.
| TNI siap Mempertahankan Kedaulatan NKRI ialah Bagian dari Wawasan Nusantara Sumber foto: id.wikipedia.org |
Sudah dipahami bahwa , Indonesia ialah negara kepulauan , negara yang berisikan ribuan pulau dan terpisah oleh laut. Jika menurut pengetahuan nusantara , bahari tidaklah memisahkan melainkan menghubungkan.
Dasar Pemikiran dan Sejarah Konsepsi Wawasan Nusantara
Yang menjadi dasar aliran pengembangan Wawasan Nusantara dari sisi falsasfah negara yakni Pancasila selaku ideologi bangsa. Dalam ideologi Pancasila , musyawarah mufakat ialah titik pengambilan keputusan tertinggi yang hasilnya mengakomodasi perbedaan. Dengan demikian , Pancasila selaku konsepsi dasar negara sudah meliputi keseluruhan daerah (secara geografis maupun secara psikologis) negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Dalam sejarahnya , namun jangan hingga terjebak pada romantisme nusantara masa kemudian , daerah nusantara pernah disatukan dalam satu kerajaan besar. Kerajaan besar yang pernah mengusai seluruh daerah nusantara yakni Majapahit dan Sriwijaya. Atas dasar sejarah ini , kita mengatahui bahwa nusantara yakni tempat yang sanggup disatukan di masa lampau. Saat masih alat komunikasi dan fasilitas transportasi sungguh terbatas. Apalagi kini , dengan memiliki pengetahuan nusantara yang berefek , bangsa Indonesia akan kian percaya bahwa Indonesia selaku negara kesatuan tidak sanggup digoyahkna.
Dalam sejarahnya , daerah Indonesia yang berisikan formasi pulau-pulau pernah terpecah-pecah dan 'terpisah'. Undang-undang pemerintah Belanda (ordonantie) tahun 1939 menyebutkan bahwa daerah bahari yang dimiliki yakni sejauh 3 mil dari garis pantai batas pasang-surut air laut. Dengan dasar aliran ini , daerah bahari Indonesia sungguh sempit , memungkinkan bahari di antara pulau jawa dan pulau kalimantan yakni daerah bahari Internasional. Ini yakni dasar aliran yang tidak berdasar pada pengetahuan nusantara.
Selanjutnya pada tahun 1957 , tepatnya pada 13 Desember 1957 , pemerintah Republik Indonesia memberitahu Deklarasi Juanda. Dalam deklarasi tersebut , disebutkan bahwa daerah bahari Indonesia yakni daerah diukur dari garis pantai pulau terluar Indonesia. Dengan demikian , tidak ada daerah Internasional yang ada di tengah daerah Indonesia. Batas daerah yang mulanya cuma 3 mil bahari , diperlebar menjadi 12 mil bahari dari garis pantai. Sementara itu , zona ekonomi ekslusif , dinyatakan sungguh lebar lagi yakni 200 mil laut. Dengan adanya deklarasi juanda ini , daerah Indonesia yang disebut nusantara tidak lagi terpecah-pecah , melainkan menjadi satu kesatuan yang utuh.
Wawasan Nusantara di Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi , pengembangan dan pemberdayaan penduduk Indonesia tidak cuma terpusat di daerah tertentu. Meskipun masih belum sepenuhnya merata , namun dengan adanya pengetahuan Nusantara maka pengembangan ekonomi juga dilaksanakan di seluruh daerah Indonesia dari Sabang-Merauke. Pengembangan ekonomi yang merata sanggup diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur dasar yang merata. Peningkatan mutu dan kuantitas serta susukan terhadap keperluan dasar manusia.
Kegiatan ekonomi juga mesti memperhatikan keperluan seluruh warga negara Inodnesia di seluruk wilayahnya.
Wawasan Nusantara di Bidang Hukum
Indoensia yakni negara aturan , namun dalam praktiknya , aturan ada yang ada di seluruh daerah nusantara juga dihormati , bahkan diakui keberadaannya oleh negara. Misalnya , dikala sudah terselesaikan secara budpekerti maupun secara kekeluargaan , aturan formal (hukum negara) tidak perlu dipaksakan. Misalnya , adanya aturan budpekerti tradisi yang menuntaskan pertentangan dengan tradisi bakar watu di Papua , suatu permasalahan , walaupun di dalamnya terdapat kendala aturan pidana , tidak perlu dilanjutkan prosesnya alasannya sudah diselesaikan.
Produk aturan Indonesia juga menghargai aturan budpekerti seluruh daerah nusantara dengan menghormati adanya tanah ulayat (tanah ada) dan perturan budpekerti yang mesti dipraktekkan (oleh para Pecalang di Bali , misalnya).
Wawasan Nusantara di Bidang Politik
Politik Indonesia menganut metode Demokrasi Pancasila yang Presidensial. Dalam metode politik Indonesia , satu warga negara memiliki satu hak suara. Tetapi tetap menghormati kearifan-kearifan setempat dari sabang hingga merauke. Misalnya , di Papua , di ujung timur daerah nusantara sumbangan hak bunyi boleh diwakili oleh kepala suku. Jika kepala suku menyeleksi opsi terhadap salah satu kandidat , misalnya , maka seluruh hak bunyi yang ada di suku tersebut dianggap sah untuk opsi kepala suku , tanpa mesti lewat proses pencoblosan.
Wawasan Nusantara di Bidang Pertahanan
Dalam Bidang pertahanan , pengetahuan Nusantara sudah mengirimkan pengertian bahwa , setiap jengkal daerah NKRI dari sabang hingga merauke akan tetap dipertahankan mati-matian oleh bangsa Indonesia. Hal ini sudah terbukti dari masa ke masa. Di masa pemerintahan Soekarno , ada pengembalian daerah Indonesia yang masih dikuasai oleh Belanda. Di zaman Soeharto , ada penyatuan daerah Timor Timur (sekarang Timor Leste) selaku upaya penyatuan daerah nusantara. Di masa Reformasi , wilayah-wilayah kedaulatan Republik Indonesia akan dipertahankan walaupun terjadi perkelahian dengan negara tetangga , perebutan daerah bahari dengan Malaysia dan Cina di Laut Cina Selatan misalnya.
Wawasan nusantara juga memungkinkan pengembangan metode pertahanan yang memperhatikan daerah Indonesia yang sungguh luas. Dengan demikian , pangkalan angkatan bersenjata Indonesia , baik angkatan darat , bahari , dan udara diposisikan di posisi yang merata dan sanggup mempertahankan keutuhan dan kedaulatan daerah NKRI dari upaya pelanggaran batas daerah oleh pihak asing. Baik pelanggaran oleh pihak militer aneh maupun pihak aneh yang lain.
Wawasan Nusantara di Bidang Sosial-Budaya
Secara sosial dan Budaya , masing-masing daerah di seluruh nusantara memiliki keberagaman yang sungguh mencolok. Dengan adanya pengetahuan nusantara , perbedaan-perbedaan tersebut bukan dianggap selaku daya pembeda , justru dianggap selaku suatu kekayaan yang luar biasa. Menjadai fasilitas wisata dan saling menghargai dengan cara pertukaran budaya. Orang Jakarta menuntut ilmu teri Aceh. Orang papua menuntut ilmu wacana ondel-ondel dan seterusnya.
Wawasan Nusantara di Bidang Pendidikan
Pendidikan di Indonesia juga mengerti keberagaman seluruh daerah Indonesia. Maka dari itu , dalam metode pendidikan Indonesia senantiasa ada Muatan Lokal yang sanggup diisi oleh masing-masing daerah dengan menyesuakan dengan keadaan masing-masing. Hal ini untuk mempertahankan keberagaman Indonesia yang juga sudah diakui oleh para perjaka pada 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Khususnya ikrar yang ketiga , "menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia". Pada 1928 sudah diakui secara implisit bahwa bangsa Indonesia yeng menempati seluruh daerah Nusatara memiliki bahasa yang sungguh bermacam-macam dan berbeda. Tidak untuk disamakan , namun untuk disatukan dengan bahasa yang serupa yakni bahasa Indonesia.
Demkian klarifikasi wacana Wawasan Nusantara. Semoga kita semua memiliki pengetahuan dan kecintaan terhadap seluruh daerah Indonesia.
Tidak ada komentar untuk "Wawasan Nusantara Indonesia Dan Pemahaman Yang Komprehensif"
Posting Komentar