Sistem Pemerintahan Di Amerika Serikat - Usa

Sesuai dengan Konstitusi tahun 1787 yang mengalami pergeseran sebayak 27 kali , maka inti dari Sistem Pemerintahan Amerika Serikat:

1.Amerika Serikat merupakan suatu negara serikat/federal berupa republik beribukota di Washington D.C. yang memiliki 50 negara bagian. Sedangkan  sistem pemerintahan yang dianut merupakan Sistem Pemerintahan Presidensial. Presiden Amerika adalah kepala negara juga sekaligus selaku kepala pemerintahan.

2.Terdapat pemisahan kekuasaan yang terperinci antara legislatif , eksekutif , dan yudikatif yang dinamakan  “Separation of Power Teory” yang berasal dari aliran Trias Politika (Montesquieu) yang membedakan kekuasaan dalam suatu negara dipisahkan menjadi 3 cabang kekuasaan :

a.Eksekutif    : kekuasaan yang mengerjakan Undang-Undang
Kekuasaan administrator dipengang oleh Presiden yg diseleksi oleh masyrakyat. Presiden menduduki jabatan selaku kepala pemerintahan dan kepala negara. Presiden dan Wapres diseleksi lewat penyeleksian biasa , jadi tidak berbincang pertanggungjawaban terhadap Kongres tetapi apabila presiden dinyatakan mengerjakan pelanggran berat(high crimmines and misdemeasnors) & kejahatan yakni program melawan negara atau hukum seumpama : membunuh , korupsi besar , penghianatan , dll maka presiden sanggup dipecat/dimakzulkan (impeachment).

b.Legislatief    : kekuasaan yang menyusun/membuat Undang-Undang
Kekuasaan legislatif berada pada parlemen atau disebut Konggres (congress). Konggres terdiri atas dua kamar , yakni Senat & House of Representatif. Anggota Senat (perwakilan dari negara bagian) perwakilan tiap tiap negara pecahan masing-masing dua orang  jadi jumlahnya ada 100 senator. Sedangkan House of Representatif (Dewan Perwakilan Rakyat) diputuskan menurut jumlah penduduk.

c.Yudikatif    : kekuasaan yang memantau pelaksanaan UU dan berbincang eksekusi bagi pelanggar UU
, Ini ini  dimaksudkan supaya terwujudnya check and balance sehingga tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan. Kekuasaan yudikatif ada di tangan Mahkamah Agung (Supreme of Court) yang  bebas dan merdeka dan tidak sanggup dipengaruhi oleh kekuasaan yang lainnya.


Amerika Serikat menerapkan metode kepartaian dwipartai. Hanya terdapat dua partai yang mayoritas di Amerika Serikat , yakni Partai Republik dan Demokrat.

Pemilu di Amerika menggunakan metode distrik.
Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional dan Sistem Distrik

1. Sistem distrik
Sistem ini menurut lokasi kawasan penyeleksian , bukan menurut jumlah penduduk. Dari semua kandidat , cuma akan ada satu pemenang. Dengan begitu , kawasan yang sedikit orangnya memiliki wakil yang serupa dengan kawasan yang banyak orangnya , dan tentunya banyak suara terbuang. Karena wakil yang hendak diseleksi merupakan orangnya eksklusif , maka pemilih sanggup erat dengan wakilnya.

Kelebihan Pemilu metode Distrik

  • Sistem ini merangsang terjadinya integrasi diantara partai , disebabkan kursi kekuasaan yang diperebutkan cuma satu.
  • Perpecahan partai dan pembentukan partai baru sanggup dihambat , bahkan sanggup mendorong penyederhanaan partai secara natural.
  • Distrik merupakan kawasan kecil , karena itu wakil terpilih kemungkinan akan dipahami dengan baik oleh komunitasnya , dan relasi dengan pemilihnya menjadi lebih dekat
  • Untuk partai besar , lebih praktis untuk menemukan kedudukan mayoritas di parlemen.
  • Jumlah partai yang terbatas menyebabkan stabilitas politik praktis tercapai.

Kelemahan Pemilu Sistem Distrik

  • Partai besar lebih berkuasa karena terdapat kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi di partai politik
  • Partai kecil dan minoritas merugi alasannya merupakan metode ini menyebabkan banyak suara terbuang.
  • Sistem ini kurang mewakili kepentingan penduduk heterogen & pluralis.
  • Anggota Parlemen terpilih condong memprioritaskan kepentingan daerahnya dibanding kepentingan nasional.


2. Sistem Proporsional
Sistem yang menyaksikan pada jumlah penduduk yang merupakan penerima pemilih. Berbeda dengan metode distrik , wakil dengan pemilih kurang bersahabat karena wakil diseleksi lewat tanda gambar kertas suara saja. Sistem proporsional banyak dianut oleh negara multipartai , seumpama Italia , Indonesia , Swedia , dan Belanda.
Kelebihan Pemilu Sistem Proporsional

  • Dinilai lebih mewakili suara rakyat alasannya merupakan perolehan suara partai sama dengan persentase kursinya di parlemen.
  • Setiap suara dijumlah dan tidak ada yg terbuang jadi partai kecil & minoritas memiliki peluang menemukan suara dan menempatkan wakilnya di parlemen. Sistem ini dianggp lebih memihak penduduk pluralis dan heterogen.


Kekurangan Sistem Proporsional

  • Sistem proporsional ini kurang mendukung adanya integrasi partai politik. Jumlah partai yang makin banyak menghalangi integrasi partai.
  • Wakil rakyat kurang bersahabat dengan pemilihnya , tetapi lebih bersahabat dengan partainya. Hal ini berbincang kedudukan yang kokoh pada dewan pimpinan partai untuk menyeleksi wakilnya di parlemen.
  • Banyaknya partai yang berkompetisi menyebabkan kesusahan bagi suatu partai untuk menjadi mayoritas. Hal ini menyebabkan sulitnya meraih stabilitas politik dalam parlemen , karena partai mesti menyandarkan diri pada koalisi.


Electoral College
Dalam sistem pemilu di USA , opsi rakyat tak mutlak menyeleksi kemenangan seorang kandidat presiden/kandidat alasannya merupakan dalam pelaksanana penyeleksian kandidat presiden & wakil presiden , Amerika Serikat menggunakan metode “Electoral College”. Electoral College adalah dewan pemilih yang hendak menyeleksi presiden. Anggotanya diseleksi oleh rakyat pada hari pemilu. Para delegasi itu telah berjanji di permulaan untuk menyeleksi kandidat tertentu. Jumlah delegasi pada dewan pemilih yakni dua orang ditambah jumlah anggota DPR dari negara pecahan tersebut. Kaprikornus , beberapa negara pecahan memiliki jumlah delegasi terbanyak , seumpama contohnya , California , dan menjadi begitu menyeleksi dalam pemenangan pemilu. Dengan demikian , penyeleksian presiden dan wakil presiden sebetulnya merupakan pemilu dengan cara tidak pribadi tetapi diwakilkan pada dewan pemilih alasannya merupakan pemenangnya diputuskan oleh suara para pemilih dalam Electoral College dikala hari pencoblosan.

Tata cara pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden di Amerika:
Dalam rangka pelaksanaan penyeleksian biasa presiden & wakil presiden di Amerika Serikat ,masyarakat menggunakan hak pilihnya sebanyak dua  dua kali ,yaitu :
·         Pertama , untuk menyeleksi kandidat presiden yang populer.
·         Kedua , untuk menyeleksi delegasi berjumlah 538 yang mewakili 50 negara bagian.Utusan inilah yang berhak menyeleksi presiden. Kaprikornus , opsi rakyat  hanya memiliki fungsi untuk menyeleksi popularitas kandidat.

Tidak ada komentar untuk "Sistem Pemerintahan Di Amerika Serikat - Usa"