Kerja Sama Bidang Politik

Keadaan dunia yang kian usang kian maju dan kesuksesan pembangunan dalam negeri memunculkan interaksi Indonesia dengan negara- negara lain di dunia kian meningkat. Hal ini ditandai dengan meningkaynya kolaborasi antara Indonesia dengan negara-negara lain dalam aneka macam bidang , tergolong bidang politik. Dalam menyelenggarakan kolaborasi politik , Indonesia memiliki tujuan-tujuan yang terkandung pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni “…. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mengembangkan kemakmuran lazim , mencerdaskan kehidupan bangsa , dan ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan , perdamaian infinit dan keadilan sosial...

Tujuan Kerjasama Bidang Politik
Kerjasama di bidang politik merupakan koordinasi yang dijalankan untuk mengembangkan ketertiban baik di tempat regional maupun internasional. Tujuan pokok kolaborasi politik mancanegara Indonesia yakni menjaga kemerdekaan , merealisasikan kehidupan yang adil dan sejahtera , serta menjaga perdamaian dunia. Tujuan pokok kolaborasi politik mancanegara itu merupakan pencerminan dari tujuan nasional Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 , yakni seumpama berikut.
  1. Mempertahankan kemerdekaan , melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kemakmuran umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Ikut melakukan ketertiban dunia menurut kemerdekaan , perdamaian infinit , dan keadilan sosial.
Untuk merealisasikan tujuan-tujuan tersebut , aneka macam upaya lewat kolaborasi politik antarnegara sudah dijalankan , di antaranya pemulihan gambaran Indonesia di mata penduduk internasional , melakukan perjanjian dan kesepakatan dengan negara lain dalam rangka memelihara kedaulatan dan keutuhan bangsa , serta solusi sengketa secara tenang lewat jalur diplomasi. Selain itu , lewat kolaborasi politik , Indonesia juga berusaha menampilkan proteksi terhadap warganya yang berada di luar negeri.

Prinsip Kerja Sama Bidang Politik
Pada masa permulaan Kemerdekaan , belum ada legalisasi internasional secara luas atas kemerdekaan Indonesia. Belanda tidak mengakui kemerdekaan itu dan berusaha kembali menjajah Indonesia. Pada di saat yang serupa , Indonesia juga menghadapi kenyataan sejarah , yakni hadirnya dua kekuatan besar di dunia. Satu pihak Blok Barat (Amerika Serikat) dan di pihak lain Blok Timur (Uni Soviet) yang saling berseteru dan memperebutkan santunan dari negaranegara lain.

Kenyataan ini sungguh besar lengan berkuasa terhadap usaha-usaha bangsa Indonesia menggalang santunan internasional demi menjaga kemerdekaan. Untuk menemukan santunan internasional , Indonesia dihadapkan terhadap dua opsi , yakni berpihak terhadap Blok Barat atau Blok Timur. Pernyataan Bung Hatta yang memastikan perilaku politik Indonesia perihal opsi untuk berpihak terhadap Blok Barat atau Blok Timur merupakan selaku berikut.

“… tetapi mestikah bangsa Indonesia jang memperdjoangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita , hanja mesti memutuskan pro Rusia atau pro Amerika? Apakah tak ada pendirian jang lain jang mesti kita ambil dalam mengedjar tjita-tjita kita”

“Pemerintah beropini bahwa pendirian jang mesti kita ambil merupakan supaja kita djangan menjadi objek dalam pertandingan politik internasional , melainkan kita mesti tetap mendjadi subjek jang berhak memutuskan perilaku kita sendiri , berhak memperdjoangkan tudjuan kita sendiri , jaitu Indonesia Merdeka seluruhnya.”

Bangsa Indonesia beropini bahwa perilaku yang diambil dihentikan menciptakan negara terjebak dalam kepentingan Blok Barat atau Blok Timur. Bangsa Indonesia mesti menjadi negara yang berhak memutuskan sikapnya sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri , yakni merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain. Atas dasar pertimbangan ini , bangsa Indonesia tentukan untuk tidak memihak terhadap Blok Barat maupun Blok Timur sekaligus menentapkan prinsip bebas aktif. Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak kekautam-kekuatan yang berseteru , aktif diartikan ikut aktif berperan dalam hubungan internasional dalam merealisasikan ketertiban dunia.

Lembaga-Lembaga Kerja Sama Antarnegara Bidang Politik
1. ASEAN selaku Lembaga Kerja Sama Politik Regional
ASEAN merupakan lembaga kolaborasi negara-negara di tempat Asia Tenggara , Asia Tenggara merupakan tempat yang sungguh strategis alasannya merupakan letaknya berada di jalur jual beli internasional. Hal tersebut membuat Asia Tenggara memiliki potensi untuk meningkat dan menjadi negara maju.
 Keadaan dunia yang kian usang kian maju dan kesuksesan pembangunan dalam negeri menyeb Kerja Sama Bidang Politik
Dasar perwujudan ASEAN merupakan persamaan latar belakang budaya , persamaan nasib selaku negara yang pernah mengalami penjajahan sehingga memicu perasaan setia mitra yang kuat. Melalui lembaga koordinasi ASEAN  berkomitmen untuk saling menghormati terhadap kemerdekaan , kawasan kedaulatan negara , meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional , serta melakukan solusi perselisihan dan persengketaan secara damai.

2. PBB selaku Lembaga Kerja Sama Politik Dunia
PBB merupakan lembaga koordinasi negara-negara di dunia. Lembaga ini dibikin untuk memfasilitasi dalam aturan internasional , pengembangan ekonomi , proteksi sosial , hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia. PBB diresmikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks. Pada mulanya PBB cuma beranggotakan 50  negara , kemudian keanggotaan PBB kian bertambah sampai berjumlah 193 negara pada tahun 2011.

Indonesia resmi menjadi anggota PBB yang ke-60 setelah legalisasi kedaulatan Indonesia dalam KMB. Sebagai anggota PBB , Indonesia memiliki perwakilan tetap untuk PBB di New York dan Genewa.

Peran Indonesia dalam Kerja Sama Antarnegara Bidang Politik
Berdasarkan prinsip bebas aktif dan impian untuk melakukan ketertiban dunia yang didasari kemerdekaan , perdamaian infinit , dan keadilan sosial bangsa Indonesia aktif dalam koordinasi politik regional dan internasional. Beberapa pola tugas Indonesia antara lain selaku berikut.
  1. Pemrakarsa dan Penyelenggara Konferensi Asia Afrika pada 18-24 April 1955. Penyelenggaraan KAA melahirkan semangat solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
  2. Pendiri Gerakan Non-Blok.  Negara-negara anggota Gerakan Non-Blok merupakan negara-negara yang tidak memihak pada Blok Barat maupun Blok Timur. Gerakan ini diprakarsai oleh Ir. Soekarno (Indonesia) , Joseph Bros Tito (Yugoslavia) , Gamal Abdul Nasser (Mesir) , Pandit Jawaharlal Nehru (India) , dan Kwame Nkrumah (Ghana). Organisasi yang diresmikan pada tanggal 1 September 1961 ini ini menyelenggarakan KTT I di Beograd Yugoslavia pada tanggal 1–6 September 1961.
  3. Pendiri ASEAN.  Pada tanggal 5–8 Agustus 1967 , lima menteri mancanegara negara-negara di tempat Asia Tenggara menyelenggarakan konferensi di Bangkok , Thailand. Mereka merupakan Adam Malik (Indonesia) , S. Rajaratnam (Singapura) , Narcisco Ramos (Filipina) , Tun Abdul Rajak (Malaysia) , Thanat Khoman (Thailand). Mereka menciptakan Deklarasi Bangkok  yang salah satu isinya merupakan membentuk suatu organisasi kolaborasi regional , yakni ASEAN.
  4. Aktif dalam Kegiatan PBB , Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian PBB dijalankan dengan cara mengantarkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik. Pasukan Garuda sudah dikirim ke Kongo , Vietnam , Kamboja , Bosnia , Libanon.
  5. Anggota Organisasi Konferensi Islam. Organisasi terbuat oleh negara-negara Islam pada tanggal 25 September 1969 , di Rabat , Maroko. Anggota OKI merupakan negara yang secara konstitusional Islam atau negara yang secara lazim dikuasai orangnya beragama Islam.

Tidak ada komentar untuk "Kerja Sama Bidang Politik"