Sejarah | Pemlihan Lazim Pertama Kali Diindonesia Tahun 1955
Pemlihan Umum Pertama kali Diindonesia
Sejarah Pemilihan Umum Pertama kali di Indonesia | Sejarah Pemilihan Umum Pertama kali di Indonesia adalah Pemilihan Umum I Tahun 1955 di Tingkat Pusat dan Daerah , Semenjak Indonesia menggunakan sistem Kabinet Parlementer kondisi politik tidak stabil. Partai-partai politik tidak melakukan pekerjaan untuk kepentingan rakyat akan tetapi cuma untuk kepentingan golongannya saja. Wakil-wakil rakyat yang duduk di Parlemen merupakan wakil-wakil partai yang saling bertentangan. Keadaan yang demikian rakyat mengharapkan secepatnya dilaksanakan pemilihan umum. Dengan penyeleksian lazim diperlukan sanggup terbentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga sanggup memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga terbentuk pemerintahan yang stabil.
Pemilihan Umum merupakan kesibukan pemerintah dan setiap kabinet , misalnya kabinet Alisastroamijoyo I bahkan sudah menegaskan tanggal pelaksanaan pemilu. Akan tetapi Kabinet Au I tersebut sudah jatuh sebelum menjalankan Pemilihan Umum. Akhirnya pesta demokrasi rakyat tersebut gres sanggup dilaksanakan pada masa pemerintahan Kabinet Burhanuddin Harahap. Pelaksanaan Pemilihan Umum sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan Panitia Pemilihan Umum Pusat dilaksanakan dalam dua gelombang , yakni:
1. gelombang I , tanggal 29 September 1955 untuk menentukan anggota- anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) , dan
2. gelombang II , tanggal 15 Desember 1955 untuk menentukan anggota- anggota Konstituante (Badan Pembuat Undang- Undang Dasar).
Suatu pesta demokrasi nasional pertama kali yang diadakan sejak Indonesia merdeka itu dijalankan oleh lebih dan 39 juta rakyat Indonesia. Mereka mengunjungi tempat-tempat pemungutan bunyi guna menyalurkan haknya selaku pemilih. Dalam pelaksanakannya , Indonesia dibagi dalam 16 tempat penyeleksian yang termasuk 208 kabupaten , 2.139 kecamatan , dan 43.429 desa.
Dalam Pemilihan Umum tersebut diikuti oleh banyak partai politik , organisasi , dan individual pun juga ikut , sehingga dewan perwakilan rakyat terbagi dalam banyak fraksi di antaranya keluar selaku empat besar adalah: (1) Fraksi Masyumi (60 anggota); (2) Fraksi PNI (58 anggota); (3) Fraksi NU (47 anggota); (4) Fraksi PKI (32 anggota). Seluruh anggota dewan perwakilan rakyat hasil , 4 Pemilu I tersebut berjumlah 272 bahwa seorang anggota dewan perwakilan rakyat mewakili 300.000 orang penduduk. Sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang. Pada tanggal 25 Maret 1956 dewan perwakilan rakyat hasil pemilihan lazim dilantik. Sedangkan anggota konstituante dilantik pada tanggal 10 November 1956. Pemilihan Umum I tahun 1955 berlangsung secara demokratis , kondusif , dan tertib sehingga merupakan sebuah prestasi yang hebat di mana rakyat sudah sanggup menyalurkan haknya tanpa adanya paksaan dan ancaman. Walaupun Pemilu berlangsung berhasil akan tetapi hasil dan Pemilu tersebut belum sanggup menyanggupi impian rakyat alasannya merupakan masing- masing partai masth memprioritaskan kepentingan partainya ketimbang untuk kepentingan rakyat. Oleh alasannya merupakan itu pada waktu itu masih mengalami krisis politik dan berakibat lahirnya Demokrasi Terpimpin.
Sekian Penjelasan Pemilihan Umum Pertama Kali di Indonesia , Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar untuk "Sejarah | Pemlihan Lazim Pertama Kali Diindonesia Tahun 1955"
Posting Komentar