Contoh Koordinasi Dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik

Contoh Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik

Kerjasama  dalam kehidupan sosial politik sanggup kita lihat dari nilai-nilai bahu-membahu yang telah menjadi salah satu ciri kehidupan sehari-hari penduduk Indonesia. Masyarakat Indonesia sejak dahulu dalam kehidupan sosialnya telah sudah biasa hidup dalam situasi gotong royong. Masyarakat akan saling bantu & nyaris semua kepentingan penduduk di desa dibangun oleh penduduk itu sendiri secara bergotong royong.

Dalam bidang sosial koordinasi dalam bentuk gotong-royong ini nyaris dijumpai di kelompok-kelompok penduduk Indonesia atau suku-suku bangsa Indonesia. Misalnya hasil observasi Koentjaraningrat (dalam Budimansyah , 2000) di wilayah Bagelen Jawa Tengah acara bahu-membahu itu terlihat dalam kegiatan-kegiatan sebagaiberikut:
1.   Waktu ada insiden selesai hidup atau kecelakaan , dimana orang dating untuk memberi derma ataupun layadan.
2.   Waktu seluruh penduduk  desa turun untuk melakukan pekerjaan yang sifatnya untuk kepentingan biasa (desa) yang lajim disebut gugurgunung , menyerupai memperbaiki jalandesa ,lumbungdesa & lain-lain.
3.   Waktu seorang warga desa mengadakan pesta & tetangga berdatangan untuk membantu. Kegiatan ini dinamakan sambatan atau njurungan
4.   Waktu-waktu tertentu dimana makam nenek moyang  desa perlu dibersihkan , acara ini dinamakanrerukun alur waris.
5.   Waktu seorang penduduk perlu melakukan sesuatu untuk tempat tinggal (membongkar atap , mendirikan rumah baru) & tetangga berdatangan membantu. Kegiatan ini dinamakan sambatan.
6.   Waktu acara yang berafiliasi dengan pertanian , baik membetulkan kanal air maupun panenan. Kegiatan ini dinamakan kerubutan tau grojogan
7.   Waktu ada kebutuhan desa yang sifatnya tidak pribadi berafiliasi dengan kepentingan biasa , misalnya pekerjaan yang menjadi kiprah kepala desa tetapi penduduk turun membantunya. Kegiatan ini disebut keregan

Dalam bidang politik , koordinasi juga sanggup dijumpai di kelompok-kelompok penduduk Indonesia menyerupai tingginya partisipasi penduduk dalam penyeleksian kepala desa , penyeleksian dewan perwakilan rakyat , penyeleksian presiden & kepala daerah. Partisipasi dalam penyeleksian tersebut tidak cuma sebatas menyediakan bunyi , tetapi tidak sedikit anggota penduduk yang bergotong royong mendirikan tempat pengumutan bunyi , menolong mengamankan jalannya pengumutan bunyi , & yang lain

Perlu diketahui bahwa dasar koordinasi dalam kehidupan sosial politik merupakan sila keempat Pancasila menempatkan begitu pentingnya nilai kerjasama/gotong royong dijadikan landasan kehidupan politik. Pancasila sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Perilaku politik mesti didasari nilai hikmat , kecerdikan , permusyawaratan & perwakilan. Nilai-nilai tersebut merupakan inti dari Kerjasama  dalam kehidupan sosial politik.

Sila keempat Pancasila pada prinsipnya memastikan bahwa bangsa Indonesia akan terus memelihara & berbagi semangat bermusyawarah dalam perwakilan. Konsep musyawarah & perwakilan mengandung makna perlunya kerjasama.  Lihat bagaimana pembentukan suatu Undang-Undang? Tanpa koordinasi & musyawarah pembentuk Undang-undang yang dibutuhkan penduduk sukar diwujudkan.

Permusyawaratan memancarkan kehendak untuk mendatangkan negara persatuan yang sanggup menangani paham perseorangan & golongan , selaku pantulan dari semangat kekeluargaan dari pluralitas kebangsaan Indonesia dengan mengakui adanya “kesederajatan/persamaan dalam perbedaan”. Permusyawaratan merupakan suatu Tata Cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan/atau menentukan suatu hal menurut kehendak rakyat , sampai tercapai keputusan yang menurut kebulatan nasehat atau mufakat. Perwakilan merupakan suatu metode dalam arti Tata Cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bab dalam kehidupan bernegara , antara lain ditangani dengan lewat badan-badan perwakilan.

Hikmat kecerdikan mencerminkan tujuan sebagaimana diinginkan oleh Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia [Tahun] 1945 bahwa susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat itu hendaknya didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan , perikemanusiaan , persatuan , permusyawaratan , & keadilan.

Dalam demokrasi permusyawaratan , suatu keputusan politik dibilang benar jikalau menyanggupi setidaknya empat prasyarat. Pertama , mesti didasarkan pada asas rasionalisme & keadilan bukan cuma menurut subjektivitas & kepentingan. Kedua , diperuntukkan bagi kepentingan banyak orang , bukan demi kepentingan perseorangan & golongan. Ketiga , berorientasi jauh ke depan , bukan demi kepentingan jangka pendek lewat fasilitas transaksional yang bersifat destruktif (toleransi negatif). Keempat , bersifat imparsial , dengan melibatkan & menimbang-nimbang nasehat semua pihak.

Sila Keempat ini juga merupakan suatu asas , bahwa tata pemerintahan Republik Indonesia didasarkan atas kedaulatan rakyat , sebagaimana ditegaskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia [Tahun] 1945 , Atas dasar tersebut , disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia , yang berkedaulatan rakyat





Tidak ada komentar untuk "Contoh Koordinasi Dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik"